? ??????????????Tartan Love? ????? ?? ???Rating: 4.7 (41 Ratings)??88 Grabs Today. 39462 Total Grabs. ????
??Preview?? | ??Get the Code?? ?? ?????Love Is Strange? ????? ?? ???Rating: 4.4 (33 Ratings)??80 Grabs Today. 43427 Total Grabs. ??????Preview?? | ??Get the Code?? ?? ???????Cobalt F BLOGGER TEMPLATES AND TWITTER BACKGROUNDS ?

Minggu, 18 Oktober 2009

Pengertian Haki

Haki kepanjangan dari hak atas kekayaan intlektual. yang di maksud dengan haki adalah haukum yang mengatur atau yang memegang kekeyaan intelektual. Hak kekayaan intelektual juga di lindungi oleh hukum seperti bentuk hak-hak yang lainnya.

Hukum yang mengatur kekayaan intelektual di Indonesia adalah hak cipta dan hak atas kekayaan industri yang terdiri atas Paten, Merk desain industri, desain tata letak, sirkuit terpadu, rahasia dagang dan perbandingan varietas tanaman.

Contohnya, tiga orang pelawak BAJAI yang biasanya sering mengucapkan kalimat “YA….GITU DEH” jika mereka ingin mempatenkan karya tersebut, maka ketiga orang pelawak tersebut harus mendaftarkan ke pada lembaga yang bersangkutan. Dan orang tidak bisa mengambil hasil karya tersebut dengan seenaknya. Karna kaerya tersebut sudah di patenkan dan siapa yang mengambil karya tersebut dengan seenaknya sendiri maka akan dikenakan sansi.

Beberapa undang-undang yang mengatur HAKI antara lain yaitu :

û UU No. 19 Tahun 2009 tentang hak cipta

û UU No. 14 Tahun 2001 tentang paten

û UU No. 15 Tahun 2001 tentang merk

û UU No. 31 Tahun 2000 tentang desain industri

û UU No. 5 Tahun 1999 tentang larangan praktik monopoli dan persaingan usaha tidaj sehat

û UU No. 30 Tahun 2000 rahasia dagang

û UU No. 32 Tahun 2000 tentng tata letak sirkuitterpadu

Tidak ada komentar:

Posting Komentar